Cerita Prasmul
Prasetiya Mulya dan LAPAN Saling Berangkul Untuk Memajukan Hukum Keantariksaan Indonesia

Prasetiya Mulya dan LAPAN Saling Berangkul Untuk Memajukan Hukum Keantariksaan Indonesia

BSD, Tangerang – Bicara perihal space law atau hukum keantariksaan bukan berarti membahas seputar planet, pesawat, bulan, dan lainnya. Jarang disadari, aspek teknologi keantariksaan sebenarnya sangat dekat dengan keseharian masyarakat. Aplikasi Google Maps atau kegiatan live di Instagram pun menggunakan satelit, bukan? Maka dari itu, sebagai universitas yang mengampu jurusan International Business Law, Prasetiya Mulya sengaja menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada hari Jumat (5/10), di Universitas Prasetiya Mulya.

LAPAN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang betanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi riset dan teknologi. Selain melakukan penelitian serta pengembangan teknologi, LAPAN juga bertugas untuk menyusun regulasi mengenai penerbangan dan antariksa.

Penandatangan MoU dihadiri oleh Faculty Member International Business Law serta beberapa perwakilan dari LAPAN.

“Dengan teknologi yang berkembang begitu pesat, pasti dibutuhkan kajian regulasi dari aspek sosial, ekonomi, serta politik HANKAM agar masyarakat tidak dirugikan,” jelas Dr. Robertus Heru Triharjanto selaku Kepala Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan & Antariksa. “Misalnya saja mengatur perebutan sumber daya frekuensi oleh penyedia telekomunikasi, atau melindungi privasi seseorang dari data-data yang bersinggungan dengan keantariksaan, seperti gambar yang diambil menggunakan drone. Teknologi penerbangan dan antariksa ini memang membutuhkan cukup banyak regulasi.”

Prof. Dr. Djisman Simandjuntak selaku Rektor Universitas Prasetiya Mulya.
Prof. Dr. Ir. Rr. Erna Sri Adiningsih, M. Si. selaku Sektretaris Utama LAPAN
Dr. Robertus Heru Triharjanto selaku Kepala Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan & Antariksa

Selain Bapak Heru, kegiatan ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Rr. Erna Sri Adiningsih, M. Si. yang merupakan Sektretaris Utama LAPAN. Mengenai pentingnya mahasiswa untuk memiliki pandangan aspek hukum antariksa, Bu Erna mengungkapkan, “Kajian aspek hukum keantariksaan bukan lagi monopoli pemerintah, tapi sudah masuk ke ranah bisnis komersial. Mahasiswa International Business Law perlu mempelajari berdasarkan pre-kondisi yang sudah ada dan perkembangan yang akan terjadi karena space law akan selalu menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.”

Menurut Bu Erna, Indonesia memiliki kelebihan secara demografis dan geografis. Terletak di garis ekuator, Indonesia menjadi lokasi yang ideal untuk meluncurkan roket ke antariksa. Karena alasan itu pula, banyak pengusaha yang ingin berinvestasi di tanah air demi membangun tempat peluncuran satelit. Selain itu, generasi Z yang lebih terkoneksi dengan teknologi menjadi harapan untuk menghasilkan SDM masa depan yang lebih smart dan mampu bersaing di ranah internasional.

Jajaran LAPAN dan Universitas Prasetiya Mulya berfoto bersama di moot court milik jurusan International Business Law.

“Prasetiya Mulya ingin mahasiswa memiliki pemahaman yang penuh mengenai hukum bisnis internasional, salah satunya dalam aspek hukum penerbangan dan antariksa,” kata Prof. Dr. Djisman Simandjuntak, Rektor Universitas Prasetiya Mulya. “Kami tidak menginginkan learning process yang berbasis buku dan teori. Itulah pentingnya bagi kami untuk bekerja sama dengan LAPAN.”

Bukan hanya bagi universitas, teken MoU ini juga membawa kesempatan bagi LAPAN untuk meningkatkan kualitas kajian ilmiah melalui berbagai kegiatan kolaboratif. Pak Heru menutup, “Tiap pihak pasti memiliki blindside masing-masing. Melalui kemitraan ini, kami akan bisa saling melengkapi.” (*SDD)

mm

Sky Drupadi

Add comment

Translate »