Cerita Prasmul
Siapa Bilang Anak Muda Sulit Daftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya? Simak Caranya!

Siapa Bilang Anak Muda Sulit Daftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya? Simak Caranya!

Jakarta, 23 September 2016 — Anniesa Hasibuan (30) berhasil menampilkan karyanya di
panggung fashion New York Fashion Week (NYFW) Spring/Summer 2017, The Dock,
Skylight, Moynihan Station, New York, Amerika Serikat. Puluhan peragawati berhijab
lenggak lenggok memperagakan 48 busana muslim karya perancang wanita itu.

Keseluruhan pagelarannya diberi judul D’Jakarta.
Situasi dan momen seperti itu dapat membuat bangga karena tak banyak perancang
pakaian asal Indonesia yang memiliki kesempatan untuk memamerkan hasil kreasinya di
luar negeri. Jenis model busana karyanya pun tidak biasa bagi publik Amerika Serikat, yakni gaun muslimah.

IMG-20160923-WA0023

Melihat fakta tersebut, pemerintah Indonesia mengajak Anniesa juga mendaftarkan Hak
Kekayaan Intelektual (HAKI) atas desain busana muslim karyanya. “Kemarin kan ada
Anniesa Hasibuan ya di New York. Kita dorong terus untuk mendaftarkan desain industri
untuk perlindungannya karena dia buat hijab yang bagus dan model khusus,” ujar Dr.
Robinson Sinaga, direktur Hak Kekayaan Intelektual Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF).
Mode sendiri bukan satu-satunya bidang yang digeluti dan menjadi lingkup prestasi anak
muda Indonesia. “Selain fashion, banyak juga mereka yang sekarang ini bikin games,
aplikasi macam-macam. Nah itu kita lindungi hak ciptanya mereka,” ucapnya.

Karya dari desainer fashion, para pencipta games dan aplikasi serta ribuan anak muda
memang tengah digencarkan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Prosedur
pun tidak sulit sebab pemerintah berusaha untuk memfasilitasi beserta membiayai.
Sehubungan dengan hal itu, Dr. Robinson Sinaga mengatakan, “Pelaku ekonomi kreatif itu
hanya tinggal menyerahkan persyaratan semua. Foto kopi KTP dan informasi data. Semua kita yang urus ke Direktorat Hak Kekayaan Intelektual dan membiayainya.”

IMG-20160923-WA0020
Pihak Direktorat Hak Kekayaan Intelektual pun kerap melakukan sosialisasi di berbagai kota untuk memberikan pemahaman kepada pemilik karya atau desain, termasuk kepada anak muda. Wujud dari aktivitas itu terdiri dari pelatihan, pemberian penjelasan tentang hak kekayaan intelektual (HAKI) dan penanaman kesadaran setelah berhasil terdaftar.

Anak muda pemilik ide dan produk kreatif pun tak perlu khawatir karena biaya pendaftaran
HAKI, sebab dana yang diperlukan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. “Ini
HAKI. Silahkan daftar. Biayanya ditanggung negara. Semua kita yang urus ke Direktorat
Hak Kekayaan Intelektual dan membiayainya,” tuturnya.
Jika sudah demikian, ada satu pertanyaan untuk anak muda. Siapkah mendaftarkan HAKI
atas ide dan karya kreatifmu?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Nur Desilawati)

Add comment

Translate »